Semiloka Moderasi Beragama Bersama Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2024
Semiloka Moderasi Beragama Bersama Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2024
Tema : Moderasi Beragama
Deskripsi
Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 menyatakan, salah satu kelompok strategi yang mempercepat pengarusutamaan moderasi beragama adalah dunia pendidikan. Dalam hal ini mereka adalah pengelola lembaga pendidikan, civitas akademik, pegawai, peserta didik dan pihak terkait dalam proses bisnis pendidikan. Target utama penerapan moderasi beragama dalam dunia pendidikan untuk menanamkan nilai-nilai moderasi beragama dan pengelolaan institusi pendidikan secara non diskriminatif.